Meriahkan Peringatan Hari Buruh Bupati Asahan Lepas Garak Jalan Santai
MATATELINGA, Asahan Memeriahkan peringatan hari buruh pada 02 Mey 2026 semalam, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabup
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan: Danil (35) warga Jalan Rajawali Kel. Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dihukum 16 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus narkotika. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus kepemilikan 4 kilogram sabu.
Putusan terhadap Danil dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Saidin Bagariang dalam persidangan yang berlangsung secara virtual di Cakra III, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (9/8).
Majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primair JPU.
"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 16 tahun dan 6 bulan penjara serta menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak diganti dengan pidana penjara selama 5 bulan," ucap Ketua Majelis Saidin Bagariang.
Hal yang memberatkan terdakwa kata Saidin antara lain perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang tengah memberantas narkoba, kemudian perbuatan terdakwa merugikan generasi muda dan terdakwa pernah dihukum dalam kasus narkotika.
"Hal yang meringankan terdakwa mengaku bersalah," ucap Saidin
Putusan ini sedikit lebih rendah dari tuntutan JPU Novrika yang sebelumnya meminta agar terdakwa dihukum 17 tahun penjara.
Menyikapi putusan ini, JPU dan terdakwa menyatakan menerima.
Dirangkum dari dakwaan, penangkapan terhadap terdakwa terjadi pada Desember 2020 silam. Awalnya dia dimimta oleh Heri (DPO) menyerahkan 3 bungkus sabu seberat 3 kg ke pembeli dengan bayaran upah Rp15 juta.
Terdakwa dan pembeli itu pun sepakat bertemu di suatu tempat di Jalan Sei Serayu Medan pada 10 Desember 2020. Namun tanpa disadari terdakwa, para pembeli sabu itu ternyata polisi yang tengah lakukan penyamaran.
Saat terdakwa menyerahkan narkoba yang dikemas dalam 3 kotak itu, polisi yang menyamar itu pun langsung menangkap terdakwa.
Polisi yang berasal dari Ditres Narkoba Polda Sumut itu pun langsung mengembangkan kasus ini. Polisi kemudian menggeledah rumah terdakwa dan menemukan satu bungkus sabu dalam kemasan teh Cina seberat 1 kg
Selanjutnya terdakwa berikut barang bukti berupa 4 (empat) buah kotak kado berwarna coklat yang didalamnya masing-masing terdapat 1 (satu) bungkus plastik teh warna hijau yang bertuliskan tulisan cina merk Qing Shan berisikan narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan seberat 4.000 (empat ribu) gram netto dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut .
Adapun narkotika jenis shabu tersebut akan terdakwa jual kepada dengan harga sebesar Rp. 1.140.000.000 dan terdakwa akan memperoleh keuntungan sebesar Rp. 15.000.000 apabila terdakwa berhasil menjualkan narkotika jenis shabu tersebut. (mtc/fae)
MATATELINGA, Asahan Memeriahkan peringatan hari buruh pada 02 Mey 2026 semalam, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabup
Berita Sumut
MATATELINGA, Tapsel Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdaganga
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, akhirnya tidak berkutik di tangan
Berita Sumut
MATATELINGA,Moskow Iran telah menyerahkan usulan rencana perdamaian yang terdiri dari 14 poin, termasuk ganti rugi dan mekanisme pelayaran
Internasional
MATATELINGA, Medan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperi
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Anggota DPRD Labuhanbatu, dari Fraksi PDI Perjuangan, Tommy Raymen, mengunjungi korban kebakaran di Lingkungan Bak
Berita
MATATELINGA, Deliserdang Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memaparkan
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Ketibaan 360 Jamah Haji Kloter 10 asal Deli Serdang 208 jamaah, Labuhan Batu Selatan 146 jamaah dan Labuhan Batu 11 jama
Berita Sumut
MATATELINGA, LabuhanbatuAbdi Jaya Pohan SH, dipilih secara aklamasi menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Islam Sumatera Utara (Ika
Berita Sumut
MATATELINGA, Sinalungun Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap tanggal 2 Mei, Kepolisian Resor Simalungun Pold
Lifestyle
MATATELINGA, JakartaAurel Hermansyah minta cerai tentu bukan karena Atta Halilintar ketahuan berselingkuh. Tapi lebih karena putri Anang He
Lifestyle
MATATELINGA, Asahan Satu unit rumah semi permanen yang di huni oleh Supiani serta anak anaknya warga dusun III desa Pulo Bandring Asahan lu
Berita Sumut