Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Grand Max Hajar Tiga Kendaraan Roda Dua Di Jalinsum Asahan

- Rabu, 18 Agustus 2021 07:00 WIB
Grand Max Hajar Tiga Kendaraan Roda Dua Di Jalinsum Asahan
Matatelinga.com
Grand Max seruduk 
MATATELINGA, Medan- Satu unit mobil pick up Dahihatsu Grand Max BK.8256 ZG dari arah Medan menuju Medan hajar tiga unit kendaraanroda dua di jalinsum Medan " Rantau Perapat tepatnya di depan kantor DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (17/08/2021) pukul 13.30 Wib, akibat kejadian kecelakaan laalu lintas tersebut ketiga kendaraan roda dua mengalami kerusakan dan tidak ada korban yang mengalami luka serius.


Keterangan kasat lantas Polres Asahan AKP.Jodi Indrawan melalui kanit Laka lantas Ipda M.Roni kepada matatelinga.com membenarkan adanya kejadian kecelaakaan lali lintas di jalinsum depan kantor DPRD Asahan tepatnya di wilayah kelurahan Kisaran Naga Kisaran Timur, pada Selasa 17 Agustus 2021 sekira pukul 13.30 wib, akibat terjadinya kecelakaan tersebut tiga kendaraan roda dua mengalami kerusakan dan tidak ada korban jiwa, tuturnya

Lebih lanjut Ipda M.Roni mengatakan kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut berawal dari kendaraan mobil barang jenis Pic up Grand Max BK.8256 ZG yang dikemudikan oleh Anderas MS Hutagalung (23) warga dusun Sibayak Desa Puli Buah Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun yang datang dari arah Medan menuju Rantau Perapat dengan kecepatan tinggi dikarenakan hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Baca Juga:Tujuhbelasan Tanpa Kerumunan, Polda Sumut Beri Teladan
Berjalan agak melebar ke kanan serta tidak memperhatikan datangnya kendaraan jenis sepeda motor Honda CB 150R BK.6510 VBK yang datang berlawanan arah dengannya sehingga pick up Grand Max menghantam bagian stang sepeda motor CB150R BK.6510 VBK yang dikendarai oleh Maykel Manik (18) warga dusun VIII desa Sei lama Simpang Empat Asahan.

Selanjutnya, pada saat yang bersamaan datang juga kendaraan roda dua jenis Suzuki FU tanpa menggunakan plat nomor polisi yang dikendarai oleh Robby Siahaan (21) warga dusun VI desa Sei lama Simpang Empat Asahan yang beriringan dengan kendaraan Honda CB150R tersebut.


Sehingga, saat kendaraan Honda CB150R jatuh akibat benturan dengan Grand Max tersebut, membuat pengendara Suzuki FU tanpa menggunakan plat polisi juga menabrak kendaraan yang berada di depannya, selanjutnya kendaraaan yang datang dari arah belakang Suzuki FU yang sudah terjatuh juga menghantam sepeda motor Honda Supra X 125 B.3164 BFX yang dikendarai oleh Niko Demus Manik (16) warga dusun VIII desa Sei Lama Simpang Empat.

Dari kejadian kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut seluruh pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan dan ketiga sepeda motor tersebut mengalami kerusakan , sementara terhadap mobil barang Daihatsu Grand Max tidak mengami kerusakan yang gerarti, terhadap seluruh kendaraan yang terlibat laka lantas sudah diamankan ke Mako Sat lantas, demikian juga terhadap pengemudi maupun tiga orang pengendara sepeda motor tersebut setelah diberikan perawatan medis juga telah diambil keterangannya, pungkasnya (ben)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru