Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Seorang Oknum Aparat Bersama 7 Warga Diamankan BNNP Sumut Saat Penggrebekan di Selambo

- Kamis, 08 Juli 2021 12:15 WIB
Seorang Oknum Aparat Bersama 7 Warga Diamankan BNNP Sumut Saat Penggrebekan di Selambo
Mtc/suryanto
Seorang Oknum Aparat Bersama 7 Warga Diamankan BNNP Sumut Saat Penggrebekan di Dusun III Selambo
MATATELINGA, Medan- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara ( BNNP ) menggerebek kampung narkoba di Jalan Permai Indah, Dusun III Amplas, Kabupaten Deli Serdang, dari sana BNNP Sumut berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku pengguna narkotika. Senin (5/7/202) pukul 14.30 WIB.

Kabid Brantas BNNP Sumatera Utara, Kombes Pol Sempana Sitepu menjelaskan bahwa dari penggerebekan tersebut, BNNP Sumut mengamankan 8 orang diantaranya berinisial DW, AA, AG, BS, BS, RL dan G serta TN dengan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu.

Salah seorang dari mereka merupakan oknum aparat.


"Kita amankan 8 orang, semuanya merupakan korban penyalah guna narkoba dan sedang kita rehabilitasi,"ucap Sempana Sitepu. (8/7).

Namun ketika ditanya kebenaran seorang diantara mereka yang diamankan adalah seorang aparat penegak hukum, Kabid Brantas BNNP Sumut tidak membantah ataupun membenarkanya.

"Semuanya itu korban penyalahgunaan narkoba, kita rehabilitasi,"pungkasnya. ( mtc/Suriyanto )
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru