MATATELINGA, Medan- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara ( BNNP ) menggerebek kampung narkoba di Jalan Permai Indah, Dusun III Amplas, Kabupaten Deli Serdang, dari sana BNNP Sumut berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku pengguna narkotika. Senin (5/7/202) pukul 14.30 WIB.
Kabid Brantas BNNP Sumatera Utara, Kombes Pol Sempana Sitepu menjelaskan bahwa dari penggerebekan tersebut, BNNP Sumut mengamankan 8 orang diantaranya berinisial DW, AA, AG, BS, BS, RL dan G serta TN dengan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu.
Salah seorang dari mereka merupakan oknum aparat.
"Kita amankan 8 orang, semuanya merupakan korban penyalah guna narkoba dan sedang kita rehabilitasi,"ucap Sempana Sitepu. (8/7).
Namun ketika ditanya kebenaran seorang diantara mereka yang diamankan adalah seorang aparat penegak hukum, Kabid Brantas BNNP Sumut tidak membantah ataupun membenarkanya.
"Semuanya itu korban penyalahgunaan narkoba, kita rehabilitasi,"pungkasnya. ( mtc/Suriyanto )