MATATELINGA, Medan- Pagi pagi warga Mahkamah disibukkan memadamkan kobaran api yang meluluhlantan bangunan sepanjang Jalan Mahkamah Lingk.VII/Lingk.VIII Kel.Mesjid/Kel.Aur Kec. Medan Kota / Kec.Medan Maimun , Selasa (6/7/2021), sekira pukul 06.09 WIB, sambil menunggu petugas Pemadam Kebakaran Tiba di Lokasi kejadian.
Peristiwa terjadi kebakaran tersebut, di perkirakan membakar sepuluh rumah toko (Roko),Tidak ada korban jiwa, dengan kerugian diperkirakan mencapi ratusan rupiah.
Infromasi Matatelinga.com dilapangan menyebutkan, terjadinya kebakaran tersebut, awalnya diketahui oleh warga sekitar yang baru balik dari masjid, seusai melaksanakan sholat subuh. Tiba-tiba terlihat kobaran api dari rulo meubel, persis di depan persimpangan jalan dekat Kantor Keluarahan Masjid.
Api yang terus berkobar dan menjalar ke ruko-ruko lainnya yang berada di sebelah, tak bisa dipadamkan oleh warga. Hingga akhitnya api melalap ruko yang berdampingan.
BACA JUGA:Akibat Lampu Mati Rumah Yetno Nyaris Musnah di Lalap Api
Tidak berapa lama petugas Pemadan Kebakaran tiba dilokasi kejadian sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran dan memadamkan kobaran api dengan cepat.
Seorang warga bernama Ari Sinik yang menyaksikan api melalap ruko saat balik dari masjid mengatakan tidak mengetahui asal api dari mana.
"Tiba-tiba saja api sudah membesar dari roko itu, hanya mesin cetak yang bisa diselamatkan dari salah satu roko yang ujung. Yang lainnya ludes terbakar," sebutnya.
Ari memperkirakan kebakaran terjadi saat masuk waktu sholat subuh, dan warga tidak mengetahuinya. "Tidak tahu asal apa dari mana, coba tanya ke polisi saja," diakhir penjelasannya.