Matatelinga - Medan, Diduga melakukan penganiayaan terhadap Buchari dengan
botol minuman keras di Hotel Gran Aston Medan. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HPIMI) Sumatera Barat,
Buchari melaporkan anak pengusaha Riau ZB (44) ke Polresta Medan. ZB
ke Polresta Medan.
Sesuai dengan nomor Laporan STTLP/1558/K/VI/2014/RESTA,
kuasa hukum Buchari, Afri Sani Putra mangaku, penganiayaan itu terjadi
saat korban dan pelaku tengah duduk di Lobby Hotel Grand Aston.
Saat bersamaan, keduanya terlibat pembicaraan tentang calon Ketua HIPMI Sumatera Barat.
"Awalnya
duduk di lobby hotel. Disitulah terjadi percakapan dan pelaku tidak
terima dan memukulku dengan botol minuman keras," ucap Buchari di ruang
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polresta Medan.
Tambah Buchari, Akibat kejadian tersebut, korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Pirngadi Medan
karena kepala bagian belakang dan pelipis matanya koyak serta wajahnya
lembam.
Sementara itu, Kasat
Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram saat dikonfirmasi
wartawam menyatakan secepatnya akan memproses laporan korban dan memanggil
pelakunya, Sabtu (21/6/2014).
(Uut/Mt)