Kamis, 30 April 2026 WIB

Bupati Asahan Lantik 102 ASN

- Selasa, 27 April 2021 18:45 WIB
Bupati Asahan Lantik 102 ASN
MATATELINGA
Bupati Asahan usai mengambil sumpah jabatan 102 ASN yang dilantik
MATATELINGA. Asahan - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan nomor 50.2-BKD-Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H.Surya mengambil sumpah jabatan dan melantik Aparatur Sipil Negara jenjang esselon III dan IV di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan,pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di Aula melati kantor Bupati Asasahan, Selasa (27/04/2021)


Sambutan Bupati Asahan H.Surya dalam pelantikan 102 ASN tersebut mengatakan pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas dimaksudkan untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas tugas pokok pemerintahan yang meliputi penyediaan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan lancarnya pembangunan di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:Brimob Kompi 2 Siantar Sterilkan Fasilitas Umum Dengan Disinfektan

Pejabat yang dilantik ini sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara melalui suratnya yang bernomor 800/14450/BKD/III/2021 tertanggal 30 Maret 2021 dan surat nomor 800/17322/BKD/III/2021 tertanggal 19 April 2021 serta adanya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI sesuai Surat Nomor 821/2379/OTDA Tertanggal 15 April 2021 perihal Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Asahan H Surya mengatakan setiap pejabat mulai dari pimpinan tinggi Pratama, jabatan Administrator maupun jabatan Pengawas diharapkan dapat memaknai serta memahami sepenuh hati apa yang menjadi nilai nilai dan cita cita luhur yang tertuang dalam Visi Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu “ Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”.


[br]

Pejabat administrator dan pengawas adalah lini terdepan, yang membantu tugas pokok dan fungsi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungannya serta mencari tahu dan mempelajari apa yang menjadi perannya dalam mewujudkan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan pada jabatan yang di emban saat ini,dan para pejabat yang baru dilantik senantiasa mempedomani 3T dalam melaksanakan tugas yang diembannya yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib dalam melaksanakan tugas kesehariannya selaku ASN,pungkasnya. (Mtcben)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru