Asahan Masih Ada Daerah Belum Teraliri Listrik, Bupati Dan Kapolres Chek Daerah Terisolir
MATATELINGA,Asahan Asahan masih terdapat warga penduduk yang tidak memiliki atau mendapat aliran listrik , bupati bersama Kapolres Asahan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Cegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. PPKM Mikro berlaku mulai 9 - 22 Maret 2021
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar di Kantor Dinas Kominfo Sumut Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Jumat (5/3). “Penerapan PPKM Mikro tersebut tertuang dalan Surat Gubernur Sumut Nomor 360/1879/2021, tertanggal 4 Maret 2021,” ujar Irman, yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.
Irman menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada 4 Maret 2021, tentang pembahasan perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro, yang menetapkan bahwa Provinsi Sumut harus melaksanakan PPKM Mikro, khususnya di wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi.
“Mengingat penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi, untuk itu kita melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, mulai tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021,” terangnya.
Berdasarkan Surat Gubernur tersebut, ada enam kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Mikro tersebut, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Langkat.
Dijelaskan, prinsip PPKM Mikro sebenarnya adalah pembatasan bukan pelarangan. Pembatasannya ini dibuat berskala. Kemudian dengan berjalannya waktu penanganannya semakin berskala kecil dan semakin tersasar.
Bedanya dengan PPKM sebelumnya, PPKM Mikro dapat dilihat dari wilayah zonasi, dimana PPKM Mikro mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga ke tingkat RT. Perbedaan lain yang terlihat adalah pelonggaran aktivitas perkantoran dalam PPKM berbasis mikro.
Pada PPKM sebelumnya, Kemendagri menetapkan bekerja di kantor atau work from office (WFO) hanya diperkenankan 25% dari kapasitas penuh perkantoran. Sedangkan pada PPKM Mikro, aturan tersebut diperlonggar hingga 50 % dari kapasitas kantor, dan WFH bisa dikurangi menjadi 50%.
Sedangkan untuk kegiatan sekolah dilakukan secara online. Lalu wilayah desa atau kelurahan wajib mendirikan posko yang terdiri dari beberapa unsur masyarakat.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat menetapkan Sumut untuk menjalankan PPKM Mikro karena pengalaman provinsi lain yang ikut PPKM Mikro mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19.
“Penerapan PPKM Mikro sendiri adalah upaya partisipatif atau gotong royong dari semua elemen masyarakat. Upaya ini dalam rangka mengatasi dan menahan laju penularan Covid-19 dengan lebih cepat,”ujarnya.
MATATELINGA,Asahan Asahan masih terdapat warga penduduk yang tidak memiliki atau mendapat aliran listrik , bupati bersama Kapolres Asahan
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan ebersamaan dan sinergi antarinstansi mewarnai kegiatan silaturahmi Stakeholder Maritim Belawan yang berlangsung dalam
Bola
Terobosan Baru Kejari Mamuju, PT Mamuju Kabulkan Upaya Banding Atas Dua Terdakwa Perkara Korupsi
Nasional
MATATELINGA, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melalui Tim Kesehatan Klinik Pratama menggelar kegiatan penyuluhan kesehata
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Tim penasihat hukum (PH) eks Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Ka
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan, Yusrizal, menghadiri rangkaian pe
Lifestyle
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu memimpin Monitoring Inspek
Berita Sumut
Tim Penyidik pada Kejati DK Jakarta menetapkan dua tersangka, Sdr. SKN (pegawai pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya) dan Sdr. MT (pegawai pa
Nasional
Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu Bobby Nasution mengunjungi Galeri Dekranasda Kota Gunungsitoli di Pasar Gomo,
Berita Sumut
MATATELINGA,Lubuk Pakam Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, menerima aspirasi masyarakat
Berita Sumut
MATATELINGA,Panyabungan Sejumlah aktivis mahasiswa mendesak institusi penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terkait video vi
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengambilan keputusan terh
Berita Sumut