Kamis, 30 April 2026 WIB

Curi Motor, Empat Bandit Cilik Masuk Bui

Admin - Jumat, 06 Juni 2014 16:31 WIB
Curi Motor, Empat Bandit Cilik Masuk Bui
Matatelinga - Medan, Empat bandit cilik yang kerap mencuri sepeda motor akhirnya menyerah setelah petugas Unit Ranmor Polresta Medan menangkap komplotan ini di areal Parkir Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting, kawasan Padang Bulan, Kamis (5/6) sore. Sebagai barang bukti, petugas menyita sepeda motor Suzuki FU BK 5160 ACM hasil kejahatan.

Para tersangka, Agus Syahputra alias Putra (21), Diva Ginting alias Jee (18), Hasanul Fahmi (17) ketiganya warga Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, dan Pipin Soalona Siregar (18) warga Jalan Jamin Ginting. 

Menurut informasi, di Mapolresta Medan, Jumat (6/6) siang menyebutkan para tersangka ditangkap bermula dari laporan korbannya, Denny Fernando ke Polresta Medan dengan LP/1398/VI/2014/SPKT Resta Medan, tertanggal 1 Juni 20014, yang menyatakan bahwa sepeda motor korban dicuri tersangka.

Dari laporan korban tersebut pihak Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Medan mengumpulkan sejumlah keterangan sekaligus melakukan penyelidikan sehingga petugas mengetahui tempat persembunyian para tersangka. Setelah itu tanpa menunggu waktu petugas bergerak dan menangkap keempat bandit curanmor ini di areal parkir Hotel Hawai tanpa perlawanan.

Karena sudah ada barang bukti, para tersangka digelandang ke Mako Sat Reskrim Polrtesta Medan untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Ranmor Iptu Bambang Hutabarat, menjelaskan kalau para pelaku sudah lebih lima kali beraksi. "Kasus ini dalam pemeriksaan dan kini kita masih mengembangkan untuk mencari pelaku-pelaku lain serta barang bukti lainnya," jawab Calvijn. 

(Uut/Mt)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru