MATATELINGA, Medan: Seorang pelaku jambret handphone nyaris diamuk warga usai terjatuh dari sepeda motor. Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Karya Selamat Gg Syukur V Kel. Pkl Mansyur M. Johor, Kamis (18/2) malam. Adapun pelaku berinisial RAD alias Daud (27) warga Tegal Sari III Medan Area, sedangka rekannya berinisial R (DPO).
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan kejadian bermula saat kedua pelaku yang menaiki sepeda motor merampas handphone merk Oppo A71 milik Hadi Bima yang saat itu tengah berdiri di pinggir jalan di TKP.
"Usai merampas hp korban, kemudian mereka melarikan diri dengan sepeda motornya, dan korban berteriak 'rampok, rampok'. Kemudian warga melakukan pengejaran, dimana dipersimpangan sepeda motor pelaku terjatuh, dan masih berusaha melarikan diri, namun ahirnya pelaku dapat ditangkap,"beber Kapolsek, Sabtu (20/2).
Pelaku Daud berhasil diringkus warga, sedangka pelaku lainnya keburu melarikan diri. Warga kemudian menghubungi Polsek Delitua.Personil datang, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Deli Tua untuk diproses sesuai hukum yang berlaku
"Pelaku kita persangkakan melanggar Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Kapolsek. (mtc/amr)