Senin, 07 September 2026 WIB

Nikah Tak Direstui, Pria di Dairi Bakar Rumah Kekasih

- Rabu, 10 Februari 2021 12:30 WIB
Nikah Tak Direstui, Pria di Dairi Bakar Rumah Kekasih
Mtc/ist
Rumah wanita di Kabupaten Dairi dibakar kekasihnya karena tidak dapat restu menikah (istinewa)
MATATELINGA, Dairi:Seorang pria bernama Wahyu Lubis (39), tega membakar rumah kekasihnya Santi (49) di Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (8/2). Wahyu kesal, lantaran tidak direstui menikah, oleh keluarga Santi.

Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh mengatakan awal peristiwa terjadi Sabtu (6/2). Sekira pukul 12.30 WIB, Wijaya menemui Santi di rumahnya dia berencana memperbaiki kandang ayam milik.Namun setelah itu, Wijaya mengajak Santi untuk menikah.

“ (Sebab) Selama 2 tahun belakangan ini Wijaya dan Santi, telah menjalin hubungan (pacaran),” ujar Donni, Selasa (9/2).


Lantaran Santi seorang janda yang memiliki 4 anak. Dia lalu meminta restu ke salah anak sulungnya yang bekerja di di Batam, melalui handphone.“Di saat korban bertelepon kepada anaknya, Wijaya, langsung emosi mendengarkan kata penolakan, dari anak korban,” ujar Donni.

Saat kejadian, Kata Donni, korban berupaya menenangkan tersangka. Namun dia tidak mempedulikan.“(lalu) Pada pukul 05.30 WIB, Senin (8/2), dini hari tersangka mengambil 2 buah sajam berupa parang dari dapur dan berkata akan membunuh korban dan anak korban serta akan membakar rumah tersebut,” ujar Donni

Mendengar perkataan tersangka, Santi yang tinggal bersama anaknya, Daniel Pratama (21) dan Nur Apriana (19) meninggalkan rumahnya. Di sisi lain tersangka membakar rumah korban.
Melihat aksi brutal kekasihnya, Santi melaporkan kejadian itu warga yang selanjutnya menghubungi ke Polsek Bunturaja. Polisi langsung menuju lokasi kejadian dan menangkap Wijaya.


“ Jadi dia pegang parang 2 buah, Polisi lalu menembakkan tembak peringatan ke dia. ‘Buang parang itu, kalau nggak ku tembak, kau’ kata kapolsek. Baru menyerah dia,” ujar Doni

Beruntung saat kejadian api dapat dipadamkan namun Santi mengalami sejumlah kerugian. Mulai dari 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion 1 unit televisi warna hitam dan sejumlah barang rumah tangga.Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Bunturaja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru