MATATELINGA, Medan : Pria ini meregang nyawa karena 'bertarung' melawan laju kereta api Medan-Tanjung Balai, korban bernama Muhammad Al Amin Lubis (50 Thn), Wiraswasta, warga Jl. Pukat Banting IV Gg. Mutiara Kel. Bantan Kec. Medan Tembung, Sabtu (16/1/2021).
Saksi mata kejadian ini adalah Aziz Maulana Nugroho, (20 Thn), Penjaga Palang Pintu, Jl. Dusun I Aman Damai Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang. Kemudian, Agus Pasaribu (32 Thn), Polsuspas, Jl. Jala Lk IX Kel. Payah Pasir Kec. Medan Marelan dan Zulhilmi, (22 Thn), Polsuska, Jl. Kangkung Perumahan Alum Permai Blok B No. 6 Lk. I Kel. Payarobah Kec. Binjai Barat.
Pantauan di lokasi kejadian, mayat pria ini ditemukan di Jl. AR Hakim (tepatnya di Palang Pintu Kereta Api JPL No. 08 Aksara) Kel. Tegal Sari Mandala I Kec.Medan Area.
Kronologis kejadiannya, petugas mendapat laporan dari Kepling 1 Kel. Tegal Sari Mandala I bahwa di Jalan AR Hakim (tepatnya di Palang Pintu Kereta Api JPL No. 08 Aksara) ada seorang Laki-laki yang ditabrak KA tujuan Medan - T. Balai, lalu piket turun langsung ke TKP dan benar menemukan ada seorang Laki-laki yang ditabrak KA lalu Petugas Piket menghubungi Team Inafis Polrestabes Medan.
Piket kemudian mendatangi keluarga korban dan selanjutnya petugas membawa Korban ke Rumah Sakit Pringadi Medan.
Saksi mata di lapangan, yaitu penjaga palang pintu kereta api menyampaikan bahwa sebelumnya korban berdiri tepat disamping palang pintu kereta api.
"Pada saat palang pintu tertutup karena Kereta Api tujuan Medan - Tanjung Balai melintas, lalu korban berjalan ke tengah rel kereta api dan berdiri tegak mengarah ke lokomotif KA, selanjutnya warga yang sudah berteriak-teriak kepada korban agar menghindar tidak dihiraukan korban dan sampai korban tertabrak kereta api dan terseret sejauh 200 meter," kata saksi mata di lapangan.