MATATELINGA, Hamparanperak: Babinsa Koramil 0201-12/hp razia masker dukung memutus penyebaran COVID-19 di desa desa, Serma Joko S ikut dalam kegiatan razia masker di daerah itu dalam rangka membantu pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19.kec hamparan perak kab Deli Serdang. Minggu (27/9/2020).
"Keterlibatan kami karena melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan khususnya di wilayah Kabupaten Deli serdang tentang penyebaran COVID-19. Kita bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 mengadakan razia bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di Kecamatan hamparan perak. Hal tersebut tentu dalam rangka mendukung program pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Kecamatan hamparan perak berada di kabupaten Deli Serdang. Ia mengatakan razia digelar juga bertujuan untuk mengingatkan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas kehidupan sehari - hari di luar rumah.
Serma Joko S mewakili Danramil menyampaikan pada kesempatan pertama ini masyarakat dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa teguran secara lisan maupun tertulis sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemda.
Namun, untuk ke depan bagi masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak tegas berupa sanksi sosial membersihkan sarana umum.
"Hendaknya masyarakat jangan memakai masker hanya saat ada kegiatan razia seperti ini saja tapi benar-benar ada kesadaran di diri pribadi setiap masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir dan kita semua selalu diberikan kesehatan," kata dia.
Ia mengajak semua pihak tetap disiplin dan serius menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19. Semua harus menjadi penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan sehingga memutus rantai wabah.
"Mari terus memakai masker saat di luar rumah, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak. Kita putus bersama rantai wabah COVID -19 ini," ajaknya