Senin, 27 April 2026 WIB

Heboh Jenazah Reaktif Corona di Medan Dikebumikan Masih Pakai Daster, Ini Penjelasannya

- Senin, 27 Juli 2020 11:00 WIB
Heboh Jenazah Reaktif Corona di Medan Dikebumikan Masih Pakai Daster, Ini Penjelasannya
mtc/net
ilustrasi
MATATELINGA, Medan: Warga Kota Medan dihebohkan oleh foto jenazah wanita reaktif corona masih menggunakan daster saat proses pemakaman. 


Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. 

Terlihat di foto yang beredar di media sosial, jenazah tersebut telah dimasukkan ke liang lahat namun petinya terbuka dan terlihat di antara balutan kain kafan  jenazah wanita  itu mengenakan daster.

Lurah Suka Maju Harry Agus Perdana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu, kejadiannya, Jum'at (24/7). 

" Iya memang benar,  tetapi belum dipastikan COVID atau tidak, jenazahnya. Kami hanya terima informasi dari Rumah Sakit Sembiring,  tempat beliau dirawat,  ada pasien warga kita yang meninggal rapid testnya reaktif, swabnya belum keluar," ujar Harry kepada wartawan Minggu (26/7).

Dikatakan Harry, pasien wanita tersebut memiliki histori penyakit jantung. Sebelum meninggal dia sempat dirawat, Kamis (23/7), namun meninggal keesokan harinya.


Karena hasil rapid test reaktif, rumah sakit mengarahkan ke  pihak keluarga agar jenazah dikebumikan dengan protokol COVID-19 di pemakaman khusus COVID-19 yang berada di Kelurahan Simalingkar, Kota Medan.

"Jadi pihak keluarga menolak, karena belum ada ketetapan jenazah COVID atau tidak," ujar Harry 

Selanjutnya belakangan diketahui terjadi kesepakatan antara rumah sakit dan pihak keluarga, pemakaman dilakukan di perkuburan   di Kelurahan Suka Maju, tetapi wajib mengikuti protokol COVID-19

[br]

Kata Harry saat proses pemakaman sempat terjadi keributan antara pihak keluarga dan tim medis. Peti mati jenazah pasien dinilai pihak keluarga tidak muat untuk ukuran jenazah. Kemudian mereka membongkarnya.

" Ya, begitu yang nampak, (seperti) yang  viral itu, pakai daster. Pihak keluarga lalu kepikiran kenapa masih (memakai) daster,  jadi keluarga berfikir itu ada kemungkinan belum dimandikan. Disitu lah (terjadi) keributan," ujar Harry 


Selanjutnya kata Harry, pihaknya menanyakan  kecurigaan keluarga jenazah, ke tim medis yang berada di lapangan. Tim medis menjamin kalau jenazah sudah dimandikan.

" Penjelasan dari tim medis Rumah Sakit  Sembiring di lapangan 'Pak sudah dimandikan' saya sendiri yang memandikan, demi Allah'  Ya sudah, selanjutnya langsung dilanjutkan dengan pemakaman protokol COVID-19," ujarnya 

[br]

Awalnya kata Harry keluarga sempat bersikeras agar jenazah dimandikan ulang, namun sebagai pimpinan di kelurahan Harry menolak karena takut hal tersebut akan membahayakan bagi warga lainnya.

"Karena kalau uda dikeluarkan dari peti sudah tidak sesuai dengan protokol COVID-19," ujarnya 

"Jadi begitu dapat kepastian dari pihak rumah sakit (sudah dimandikan) langsung saya arahkan pemakaman dilakukan sesuai dengan Protokol COVID-19. Saya minta keluarga  Ikhlas.  Namanya wabah kita pun harus maklum demi jaga (kesehatan) masyarakat sekitar juga," tutupnya


Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut  Aris Yudhariansyah mengatakan  berdasarkan Fatwa MUI tahun 2020,  prosedur memandikan jenazah terpapar COVID-19 dapat dilakukan tanpa harus membuka pakaian. Bahkan bila tidak memungkinkan dimandikan bisa dilakukan dengan tayamum

"Jadi diperbolehkan, kan mayat itu tidak boleh diapa-apain kalau sudah meninggal. Siapa lagi yang berani membuka bajunya," ujarnya.

Selain itu kata Aris, isi Fatwa juga menyebutkan  jenazah juga boleh dikafani dengan kondisi berpakaian. Cara ini untuk  menghindari penularan. Aris berharap kejadian di Kelurahan Suka Maju tidak terulang lagi demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Kalau peti jenazah itu dibongkar malah akan terjadi kesalahan prosedur dalam pemakaman. Ini tidak boleh," ujar Haris 


Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan  proses penanganan jenazah terpapar maupun positif corona, pemulasaraan jenazahnya telah melalui berbagai tahapan sesuai protokol kesehatan.

“Pasien ditangani dengan Protokol COVID-19 setelah dikafani dibungkus dalam plastik dan dimasukkan dalam peti mati. Mau dimakamkan di mana saja boleh sebenarnya. Tetapi, selama ini masyarakat ada yang melakukan penolakan. Makanya, ada pemakaman khusus COVID-19,” ujat Alwi.

Alwi juga menjelaskan sebenarnya jenazah boleh dibawa keluarga untuk dimakamkan. Namun, harus ada yang  menjamin peti mati jenazah tidak dibuka lagi. 

Menurutnya  pihak keluarga tidak perlu takut pemulasaraan jenazah dilakukan dengan tidak layak, tim medis melakukan dengan profesional. 

" Kedepannya, perwakilan keluarga boleh menyaksikan pemulasaraan jenazah melalui tayangan. Semacam ada CCTV yang bisa disaksikan perwakilan keluarga untuk memastikan bahwa pemulasaraan jenazah memang dilakukan dengan layak,” pungkasnya.  (mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru