MATATELINGA, Tebingtinggi: Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III merupakan bantuan pemerintah melalui Kementrian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam oenyaluran bagi masyarakat yang terdampak Covid 19.
Bantuan sebesar Rp 600 ribu yang diterima masyarakat ini seperti biasa diambil di kantor Pos Indonesia, dengan cara si penerima harus hadir ke kantor Pos dengan membawa KTP, yang selanjutnya diserahkan kepada petugas Pos dan di periksa sesuai data peserta penerima BST Tahap 2 lalu jumlah uang di berikan kepada penerima serta di foto oleh petugas dan petugas pun menyerahkan dana BST tahap 3 kepada peserta.
Untuk Penerima bantuan BST dikantor pos kota Tebing Tinggi hari Selasa (7/7/2020) merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dengan jumlah penerima pada tahap 3 sebanyak 1.003 KK terbagi dalam 14 desa.
Diantaranya Desa Paya Lombang sebanyak 239 KK, Desa Bah Sumbu 119 KK, Desa Gunung Kataran 33 KK, Desa Jambu19 KK, Desa Kedai Damar 46 KK, Desa Kuta Baru 79 KK, Desa Mariah Padang 55 KK, Desa Naga Kesiangan 81 KK, Desa Paya Bagas 99 KK, Desa Paya Mabar 55 KK.
Untuk meningkatkan rasa aman, tertib dan nyaman bagi penerima dana BST tersebut, Polres Tebing Tinggi terlibat langsung dalam hal keamanan.
Kabag Ops Kompol. Burju M. Siahaan, bersama Personil melakukan kegiatan Pengamanan sekaligus memonitoring jalannya penyerahan dana BST sejak pukul 08.00 Wib S/d selesai.
Burju M. Siahaan mengatakan kalau petugas PT. Pos Cabang Tebing Tinggi telah melaksanakan prosedur kesehatan yang di anjurkan pemerintah dan petugas PT. Pos selalu mengingatkan kepada penerima BST harus mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang di sediakan, dimana warga diwajibkan harus memakai masker serta tetap menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus covid 19.
"Hasil monitoring yang kita pantau, pihak PT. Pos Indonesia tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, dan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali," jelas Burju.(mtc/bas).