Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

BNN Miskinkan Gembong Narkoba Asal Aceh Utara

- Rabu, 13 November 2019 21:04 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan PPATK berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba (predicate crime). Total, sebanyak Rp31 miliar disita dari penangkapan itu
SHARE:
 
Komentar