Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Kenaikan UMP Sumut dari Rp2.992.559 Menjadi Rp3.228.971
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 7,9,
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 7,9,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pejabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinnsi tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67 dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.adsenseKeputusan ini diambil setelah mempertimb
Berita Sumut
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) kecewa atas penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara yang hanya sekitar 23 ribu rupiah, atau naik sekitaran 1 persen saja untuk tahun 2022 mendatang.
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan UMP 2022 naik menjadi Rp 2.522.609,94. Jumlah ini hanya naik sekitar Rp 23 ribu atau berkisar 0,93 persen dari Tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 2.499.423.
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak menaikanupah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. Besaran UMP Sumut untuk tahun 2021 ditetapkan sama dengan UMP tahun 2020 yakni sebesar Rp Rp 2.499.500.
Berita Sumut
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyatakan protes terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumut yang hanya naik 8,51%. Protes terhadap UMP 2020 ini mereka sampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp2.499.423. Penetapan UMP ini pun sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan akan berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang.
Berita Sumut
Elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menilai Kepala Daerah di Sumut tidak punya hati nurani terhadap kaum buruh di Sumut dalam penetapan upah minimum Provinsi da
Berita Sumut
Upah Minimum Propinsi (UMP) Sumatera Utara untuk tahun 2019 yang hanya naik 8,03 persen dinilai belum layak untuk buruh. Pasalnya kenaikan ini akan berdampak pada Upah Minimum Kota (UMK), khususnya untuk Kota Medan. Ketidaklayakan ini diungkapkan Anggota
Berita Sumut
Kantor Gubernur Sumatera Utara digeruduk buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Senin (5/11/2018). Massa yang berjumlah puluhan datang membawa poster tuntutan menolak penetapan UMP 2019
Berita Sumut