Syarat Utama Baca Alqur'an, Ratusan Bakal Calon Legislatif DPRK Gagal Masuk
Sebanyak 136 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRK setempat, dipastikan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh gagal masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024, karena tidak hadir pada uji baca Al Quran.
Aceh