Hina Suku Batak di Medsos, Pria Ini Diadili
Faisal Abdi Lubis alias Bombay alias Memet (37) terdakwa kasus penghinaan berbau SARA diadili di PN Medan, Selasa (9/10). Dia didakwa telah melanggar UU ITE karena telah memposting status yang menghina suku Batak.
Berita Sumut