Polsek Lolowau Gagalkan Peredaran 140 Liter Tuak Suling
Petugas Kepolisian Resor Nias Selatan Sumatera Utara terus melakukan penertiban minuman keras yang tidak memiliki ijin di Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, petugas kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan kembali menggagalkan peredaran minuman keras
Berita Sumut