Kejari Gunungsitoli Terima UP Rp425.410.500 Dalam Perkara Dugaan Tipikor Penguatan Ketahanan Pangan Desa Fadoro Bahili
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menerima pengembalian Kerugian Keuangan Desa sebesar Rp. 425.410.500 yang dititip ke rekening Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
Berita Sumut