Pemko Medan Himbau Pelaku Usaha Restoran dan Cafe Tidak Menyediakan Makan/Minum Ditempat Diatas Pukul 20.00 Wib
Pemko Medan menghimbau kepada para pelaku usaha restoran dan cafe untuk tidak lagi menyediakan layanan makan dan minum di tempat diatas pukul 20.00 wib.
Berita Sumut