Ternyata Seleksi CPNS 2018 Tak Bisa Dilakukan Serentak. Ini Dia Alasannya
Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 resmi dibuka kemarin. Meskipun resmi dibuka, belum semua instansi membuka pendaftaran.
Ekonomi
Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 resmi dibuka kemarin. Meskipun resmi dibuka, belum semua instansi membuka pendaftaran.
Ekonomi
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan bebas dari kecurangan, termasuk dalam proses administrasi yang mana pemeriksaannya dilakukan oleh verifikator masing-masing Kementerian dan Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Ekonomi
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 sebanyak 597 formasi untuk penerimaan umum (Non PKN STAN).
Ekonomi
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 42 Tahun 2018 tanggal 2018, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka rekrutmen 2.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, di mana 87
Ekonomi
Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Tahun 2018 disebutkan beberapa tahapan saat mendaftarkan diri untuk tes CPNS. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di portal http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK
Ekonomi
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018, yang direncanakan akan dibuka pekan depan memberikan kesempatan bagi sebanyak 438.590 pegawai honorer kategori II (K2) untuk mendaftar.
Ekonomi
Pemerintah memastikan akan membuka formasi khusus untuk para Tenaga Honorer Kategori II (THK 2) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Sebanyak 13.347 formasi disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Ekonomi