Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 142 Perkara Inkracht
Serdang Bedagai Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) musnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari 142 perkara tindak pida
Berita Sumut
Serdang Bedagai Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) musnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari 142 perkara tindak pida
Berita Sumut
Kejaksaan Negeri Deliserdang memusnahkan barang bukti perkara pidana yang sudah mempunyai ketetapan hukum peradilan atau inkrah di halaman Kantor Kejari Deliserdang, Lubukpakam, Selasa 15 Maret 2022.
Berita Sumut