Polda Sumut Musnahkan Sabu 151 Kg, Ekstasi 58.241 Butir dan Ganja 81 Kg
Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabusabu seberat 151 Kg, pil ekstasi sebanyak 58.241 butir dan ganja 81 Kg. Pemusnahan langsung dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolda Sumut, Rabu (11/11/2020
Berita Sumut