Terakan Pemilu Jurdil, Kemendagri Izinkan KPU Cek Data Kependudukan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan akses kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal itu dilakukan demi menekan upaya pemalsuan data penduduk yang berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkad
Nasional