Revisi KUHAP Berisiko Langgar HAM, Abuse Of Power dan Superior Lembaga Tertentu
SoloPerubahan dalam revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya terkait proses penyelidikan dan penyidikan, memicu kekhawatiran akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.Hal ini disampaikan Dekan Fakulta
Berita Sumut