Proyek Pengecatan Sky Cross Binjai Makan Korban, Kontraktor Lalai?
Diketahui, proyek rehabilitasi sky cross itu sendiri merupakan proyek pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kota Binjai dengan nilai pagu sebesar Rp 99.844.000.
Berita Sumut