Hakim Tolak Eksepsi Murachman Tetap Diadili di PN Lubuk Pakam
MATATELINGA, Deliserdang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam menolak keberatan (eksepsi) penasehat hukum (PH) dari terdakwa Murachman dalam sidang lanjutan perkara pemalsuan gugatan HGU PTPN2 di gedung utama PN Lubuk Pakam, Kamis (27/4/2023).a
Berita Sumut