Kadis Pendidikan dan Kepala Sekolah di Langkat Dituntut 14 Bulan Penjara
Empat terdakwa pelaku pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada tahun 2017 dituntut dengan hukuman 14 bulan penjara dalam persidangan di Ruang Cakra VI Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Senin
Berita Sumut