Ibu Ini Memaafkan Orang Yang Memukulnya, Kejari Dairi Hentikan Penuntutan Perkaranya
Kejaksaan Negeri Dairi membuat terobosan menghentikan penuntutan perkara tindak pidana dengan pendekatan keadilan restoratif (Restoratif JusticeRJ) dan sudah diusulkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Fadil Zumhana serta disaksikan
Berita Sumut