Cemarkan Nama Baik Kejari Medan, Pasutri Ini Divonis 8 Bulan Penjara
MATATELINGA, Medan Pasangan suami istri (pasutri) yakni Wasu Dewan (39) dan Kaliyani (39), warga Jalan Gaharu Nomor 15/86B, Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, divonis masingmasing 8 bulan penjara. Keduanya terbukti mencemarkan nama baik Kejak
Berita Sumut