Bea dan Cukai Gagalkan Penyeludupan 28 Burung Langka
Sebanyak 28 ekor burung langka hendak diseludupkan menggunakan kapal, berhasil digagalkan oleh Petugas dari Direktorat Bea dan Cukai. kapal pembawa burung langka itu ditangkap di sekitar perairan Belawan, Sabtu (13/4/2019).
Berita Sumut