Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Minta KAI Divre I Sumut Tidak Barbar Kepada Warga, Hargai Dan Hormati LAHP
Menyingung soal keberadaan warga di lokasi yang disurati KAI, Abyadi menjelaskan bahwa dari data yang ada, mereka (warga) ada yang telah menguasai lahan dan fisik bangunan tersebut selama kurun waktu 55 tahun. Mengacu UU Agraria maka warga lah yang lebih
Berita Sumut