Dua Pelaku Pejualan Cula Badak Diserahkan ke Kejati Sumut
Dua tersangka kasus penjualan cula Badak dilimpahkan ke Kejati Sumatera Utara. Keduanya yaitu Suharto Bin Kolot Hadi Sumarto (54) dan Herman HR Bin Harun (54) dilimpahkan oleh petugas Balai Gakkum Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Kej
Berita Sumut