Tulis "Copot Kapoldasu" di WAG, Yusroh Diganjar 9 Bulan Penjara
Muhammad Yusroh Hasibuan dihukum 9 bulan penjara lantaran menuliskan kalimat “copot Kapoldasu” di Whatsapp Grup (WAG) Berita Batubara (online). Dia dinyatakan terbukti melanggar Undang-undang mengenai informasi transaksi dan elektronik
Berita Sumut