Dirjen PKTN Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1 Miliar
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) musnahkan barang-barang Impor Ilegal senilai Rp 1 miliar. Barang impor yang berasal dari 3 importir yang ada di Sumatera Utara (Sumut) ini, terdiri
Berita Sumut