Terkait Gunjang Ganjing UU Ciptaker, MK Putuskan Untuk Direvisi, Ini Kata Menko Polhukam
Merespons keputusan MK yang meminta pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU tersebut dalam kurun waktu 2 tahun
Nasional
Merespons keputusan MK yang meminta pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU tersebut dalam kurun waktu 2 tahun
Nasional