PT Bina Karya Sejati Belum Setor Denda ke Kasda
PT Bina Karya Sejati, yang dikenakkan sanksi denda senilai Rp 5.661.313,92 per hari, berlaku 1 Januari 2023, lantaran molor menuntaskan proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik disamping kantor Koramil Dolok Sanggul atau Jalan Merdeka Kelurahan Dolok Sang
Berita Sumut