Kejati Sumut Terima UP Kerugian Negara Rp1,2 M Lebih dari Perkara Smart Parking Bandara Kualanamu
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang pengembalian (UP) kerugian negara yang berasal dari perkara Smart Airport dari item pekerjaan Smart Parking Airport PT Angkasa Pura (AP II) Kantor Cabang Bandara Kualanamu tahun 2017 yang dinyat
Berita Sumut