3 Terdakwa Penganiayaan Cuma Divonis Hukuman Percobaan, Saksi Korban Meraung di PN Medan
Awalnya terdakwa II (Putri Saljuwita Simatupang) datang kemudian terdakwa lainnya. Disitu saksi korban langsung dipukuli, ditampar, ditendang yang mengenai wajah, perut, paha dan kemaluan saksi korban.
Berita Sumut