Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 142 Perkara Inkracht
Serdang Bedagai Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) musnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari 142 perkara tindak pida
Berita Sumut
Serdang Bedagai Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) musnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari 142 perkara tindak pida
Berita Sumut
Ditengah wabah virus corona yang melanda Indonesia, jaksa dan hakim terus bekerja menuntaskan perkara pidana.
Nasional