Oknum TNI AU Penganiaya Jurnalis di Medan Divonis 3 Bulan Penjara
Prajurit Satu (Pratu) Rommel Sihombing, personel Paskhas TNI Angkatan Udara (AU) Lanud Soewondo divonis 3 bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap jurnalis saat meliput bentrok antara warga dan anggota Paskhas TNI AU
Berita Sumut