Operasional KA Bandara Kualanamu Dihentikan Sementara
PT Railink memutuskan untuk menghentikan sementara operasional kereta api Bandara Kualanamu-Kota Medan. Penghentian sementara ini merupakan imbas dari penyebaran Covi 19 dan berlaku sejak 12 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Berita Sumut