Hingga 23 Mei Mendatang, PPKM Jawa-Bali Hingga Luar Jawa-Bali Diperpanjang
Tertuang melalui Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022. Pemerintah
Nasional
Tertuang melalui Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022. Pemerintah
Nasional