Larang BUMN Garap Proyek Di bawah 100 Milyar, PUPR Terbitkan Surat Edaran
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bakal menerbitkan surat edaran tentang batasan nilai proyek pembangunan infrastruktur di bawah Rp100 miliar tidak boleh dikerjakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ekonomi