Sabtu, 18 Juli 2026 WIB
tagMatatekinga
Penyelenggara Negara Diimbau Netral dalam Pemilu

Penyelenggara Negara Diimbau Netral dalam Pemilu

MATATELINGA,Medan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Mahkamah Agung (MA), TNI dan Polri dilarang ikut kampanye sebagaimana diatur dalam pasal 280 ayat 2 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu

Berita Sumut