Selisih Paham Dengan Teman, Kejati Sumut Hentikan Perkara Arianti dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana atas nama tersangka Arianti alias Riyanti Dalimunthe warga Tapanuli Selatan dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
Berita Sumut