Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Jadi Tersangka
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Manullang,SH,MH menetapkan dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk Kegiatan Biaya Operasional Monitoring Covid19 pada Dinas Kesehatan Kota Padangsidi
Berita Sumut