Merusak Kertas Surat Suara Pemilukada 2024, Aberta Lase Divonis 3 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Wini Talenta Harefa, SH, menghadir Sidang Pembacaan Putusan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli terkait perkara dugaan tindak pidana pemilihan dengan Nomor Perkara 3/Pid.Sus/2025/PN Gst terhadap terdak
Berita Sumut