Zakir Husin Bandar Sabu Kampung Kubur Divonis 15 Tahun Penjara
Zakir Usin, bandar sabu di Kampung Kubur divonis 15 tahun penjara. Pria ini juga ihukum membayar denda sebesar Rp1 Miliar subsidair enam bulan kurungan.
Berita Sumut
Zakir Usin, bandar sabu di Kampung Kubur divonis 15 tahun penjara. Pria ini juga ihukum membayar denda sebesar Rp1 Miliar subsidair enam bulan kurungan.
Berita Sumut
Jakir Usin alias Zakir Husin (47) terdakwa kasus narkotika dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan. Tuntutan itu dibacakan dihadapan majelis hakim yang diketuai Syafril Batubara dalam persidangan yang digelar di ruang sidan
Berita Sumut
Jakir Usin alias Zakir Husin ,47, terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu mengeluhkan persidangan dirinya yang kerap ditunda. Bahkan pria itu menghitung tercatat sudah sembila kali persidangannya ditunda dengan berbagai alasan.
Berita Sumut